Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah mengupayakan penguatan hubungan bilateral serta peningkatan kerja sama antara Republik Indonesia dan Yaman dalam sektor jaminan produk halal. Fokus utama dalam pembahasan tersebut mencakup mekanisme registrasi sertifikat halal bagi berbagai produk asal Yaman yang diproyeksikan segera merambah pasar konsumen di Indonesia.
Langkah strategis ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, saat menyambangi Kedutaan Besar Yaman di Jakarta pada Kamis (23/4/). Kedatangan pimpinan BPJPH tersebut disambut secara resmi oleh Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, guna membicarakan teknis kolaborasi kedua negara.
Babe Haikal menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memastikan penguatan kerja sama Indonesia dan Yaman berjalan lebih produktif melalui proses registrasi serta sertifikasi produk halal yang akuntabel. Komitmen ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum yang jelas sekaligus perlindungan menyeluruh bagi masyarakat selaku konsumen produk impor.
Landasan Regulasi dan Kewajiban Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH menegaskan bahwa penguatan sinergi ini merupakan bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal yang berlaku di tanah air. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh produk yang beredar, masuk, maupun diperdagangkan di wilayah kedaulatan Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal yang sah secara hukum.
Ketentuan lebih detail diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh produk luar negeri untuk melewati tahapan registrasi sertifikat halal melalui pintu BPJPH. Sistem jaminan halal nasional ini berfungsi memastikan standar kehalalan yang mencakup seluruh aspek, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga rantai distribusi ke konsumen.
Upaya kerja sama ini juga dipandang sebagai instrumen penting untuk mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Yaman di luar kebutuhan sektor perdagangan semata. Babe Haikal menilai adanya fondasi regulasi yang kuat akan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dan masif bagi kedua negara di masa depan.
Dampak Global dan Implementasi Kerja Sama
Komitmen bersama yang dibangun ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta berkontribusi pada penguatan ekosistem halal di tingkat global. Melalui proses yang transparan, kedua negara optimis bahwa hubungan bilateral ini akan terus berkembang dan memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan bagi masing-masing pihak.
Sebagai langkah konkret dari pertemuan tersebut, proses registrasi sertifikasi halal untuk berbagai komoditas asal Yaman dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan. Inisiatif strategis ini tidak hanya memperkokoh hubungan antaranegara, tetapi juga mendorong adanya harmonisasi standar halal dunia demi perlindungan konsumen di Indonesia.